PNS Pemkot Jakpus Diimbau Tunaikan ZIS
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk menunaikan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS).
Semakin kita dermawan akan banyak juga berkah yang diterima
"Semakin kita dermawan akan banyak juga berkah yang diterima," kata Mangara, saat acara Gebyar Ramadan BAZIS Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZIS Jakarta Pusat, Arifin Ali mengatakan, penghimpunan dana ZIS dari PNS sudah memiliki payung hukum berupa Pergub Nomor 46 Tahun 2010 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Amal Sosial.
BAZIS Jakut Serahkan Santunan untuk 100 Mustahik"Untuk tahun ini, juga ada Surat Edaran Gubernur Nomor 11 Tahun 2017," terangnya.
Ia menambahkan, untuk optimalisasi penerimaan ZIS dari PNS di Jakarta Pusat telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 38 Tahun 2017.
"Tren penerimaan ZIS semakin meningkat. Bahkan, dalam acara gebyar ini sudah terkumpul ZIS sebanyak Rp 527 juta," tandasnya.